oleh

92 Warga Terjaring Opstibmask di Tanah Abang Disanksi Sosial

POSKOTA.CO -Sebanyak 92 warga terjaring Operasi Tertib Masker Opstibmask (Opstibmask) di enam lokasi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka terjaring diantaranya di Jalan Kebon Jati, Lontar Raya, Abdul Jalil, Jati Petamburan, Danau Tondanau dan Palmerah Barat.

Adapun 92 pelanggar masker tersebut  satu diantaranya  malah asyik main handphone (Hp) saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang  menggelar Opstibmask, Senin (21/6/2021).

“Maskernya ketinggalan di rumah pak Satpol karena buru-buru mau beli daster karena cuaca mendung takut kehujanan. Pak Satpol Kepo deh,” ujar emak-emak muda ini sambil main Handphone (HP) di lokasi.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap memberikan sanksi kerja sosial sebagai shooktherapy bagi para pelanggar masker ini.

Sementara itu, Kepala Satauan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun (Bucal) didampingi Pengendali Satpol PP, Romodon membenarkan, kegiatan Opstibmask di enam lokasi menjaring 92 pelanggar masker diantaranya masyarakat umum terdiri dari, pelajar, pedagang, supir, Ojol dan emak-emak muda saat  belanja di Pasar Tanah Abang.

“Totalnya ada 92 pelanggar masker yang terjaring Opstibmask. Seluruhnya disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di Fasilitas Umum (Fasum) dengan waktu yang ditentukan memakai rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bergantian. Sudah dihimbau dan diingetin malah alasan lupa dan ketinggalan melulu maskernya,” paparnya. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *