oleh

21 Warga Luar DKI Terjaring Razia Masker ‘Alasan Belaga Lupa’ Satpol PP Tepok Jidat

POSKOTA.CO – Sebanyak 21 pelanggar kembali terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di kawasan Jalan Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jum’at (11/12/2020).

Dari 21 pelanggar yang diamankan petugas Optibmask merupakan warga luar DKI yakni dari daerah Wonogiri, Kartanegara Purbalingga, Pemalang, Bantar Kaung Brebes, Tanggerang, Pandeglang. Selain itu warga dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat antara lain, tiga Emak-emak habis berbelanja ke pasar. Selain itu, pelanggar lainnya merupakan masyarakat umum yang naik dan turun dari Stasiun Mangga Besar serta pengendara dan pejalan kaki. Para pelanggar ini terjaring karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

“Dari 21 pelanggar yang terjaring ada yang tidak memakai masker. Namun ada juga pelanggar yang memakai masker tapi dibawah dagu. Alasan mereka kebanyakan belaga lupa,” ungkap Jani, Pengendali Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, sambil tepok jidat.

Jani menambahkan, seluruh pelanggar digiring petugas untuk didata kemudian disanksi hukuman ketja sosial membersihkan sampah di Fasilitas Umum (Fasum) pedestrian selama 60 menit dengan memakai rompi pelanggar PSBB.

“Kegiatan Opstibmask di mulai pada pukul 08.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib sesuai Peraturan Gubermur (Pergub) nomor: 101 tentang perubahan atas perubahan Pergub nomor: 79 tahun 2020. Totalnya ada 21 pelanggar, sedangkan untuk denda administrasi nihil,” katanya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *