Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab didanpingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq mengaku saat ini dalam kondisi sehat walafiat. (rihadin)











Komentar