POSKOTA.CO – Sebelas pasangan atau 22 anak baru gede yang tengah indehoy atau mesum di kamar hotal RedDoorz, kawasan Kampung Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap basah jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel yang sedang melakukan razia.
“Mereka tertangkap basah tengah berada di kamar hotel dan sebagian besar anak baru gede, ada yang pelajar duduk dibangku SMK swasta di kawasan Tangsel,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Muersinah didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Rabu (3/6/2020).
Kegiatan razia dilakukan setelah pihak Satpol PP mendapatkan informasi akan adanya sebuah penginapan atau hotel yang kerap didatangi anak muda untuk menyewa kamar.
Mereka rishi dengan tamu hotel yang kebanyakan kalangan anak muda masih berstatus pelajar hilir mudik masuk ke hotel tersebut dengan berboncengan sepeda motor.
Ke 11 pasangan atau 22 orang yang terjaring razia tersebut tidak dapat membuktikan surat buku nikah, ujarnya terlebih saat dilakukan pengrebekan atau razia sebagian dalam keadaan lepas pakaian dan masih berada di tempat tidur kamar hotel.
“Herannya mereka kok berani dalam kondisi Covid-19,” ujar Muersinah.
Saat petugas datang melakukan razia semua kamar hotel dalam keadaan terkunci kemudian petugas mengetuk pintu dan melakukan razia, imbuhnya yang miris salah satu anak muda yang berpasangan di dalam kamar masih berstatus pelajar SMK swasta di Kota Tangsel.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan, Sapta Mulyana, menambahkan hasil keterangan dari mereka yang terjaring di kamar hotel ternyata kegiatan indehoy’ layaknya suami istri itu dilakukan ada yang sudah sering dan baru pertama kali.
“Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangsel kemudian memanggil orang tua untuk datang menjemput di kantor Satpol PP,” tuturnya yang menambahkan untuk urusan perizinan hotel pihaknya secepatnya memanggil pemilik hotel tersebut dalam waktu dekat. (anton)







Komentar