oleh

Akademisi Sebut Mayoritas Korupsi Libatkan Oknum Sipil

JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA) Jakarta Dr. Rudyono Darsono menegaskan pemberantasan mafia dan koruptor harus dilakukan secara masif. Karena korupsi dapat menciderai nilai-nilai kemanusiaan, merusak sendi-sendi kebangsaan, dan perekonomian.

“Pancasila yang nilai-nilainya begitu luhur sepertinya hanya jadi pajangan di dalam ruangan saja. Tidak lagi dimaknai secara benar, apalagi diimplementasikan dalam kehidupan nyata,” ujar Rudyono dalam sebuah podcast-nya.

Menurutnya, saat ini banyak oknum-oknum lantang bersuara soal supremasi sipil. Namun suara-suara mereka seringkali menjadi kedok untuk memperkuat posisinya termasuk untuk hal yang negatif, seperti korupsi.

Ia menduga suara-suara yang begitu lantang menentang revisi UU TNI, justru berasal dari oknum-oknum sipil yang pengecut dan memakai pihak lain untuk menyakiti orang lain.

“Praktik-praktik koruptor, juga mafia mayoritas dilakukan sipil. TNI itu terikat dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Hal tersebut sudah sangat mendarahdaging,” serunya.

Karenanya, ketika ada upaya memperkuat peran TNI melalui revisi UU, termasuk untuk mengejar para koruptor sepertinya ada yang kebakaran jenggot.

Termasuk teror kepala babi yang dialami oleh jurnalis Tempo. Banyak pihak mengkaitkan dengan revisi UU TNI. “Kalau saya melihat itu dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa terganggu karena mungkin terbongkar korupsinya,” jelasnya.

Karenanya, aparat harus benar-benar mengungkapkan dan mengusut kasus teror tersebut. Kalau dibiarkan pembungkaman terhadap pers bisa meluas.

Hal senada juga disampaikaan Ketua Dewan Pembina Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Prof Gayus Lumbuun.  Menurutnya selama ini kasus korupsi mayoritas dilakukan oleh oknum sipil yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Memang faktanya, sipil yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. Itu sudah bisa dilihat secara kasat mata,” kata Gayus.

Karena itu, sependapat dengan Rudyono, Gayus juga menilai revisi UU TNI tidak perlu dikhawatirkan.

Prof Gayus juga meminta pemerintah mengusut tuntas teror yang menimpa Tempo. “Kebebasan pers akan menguap bila hal tersebut dibiarkan. Bukan tidak mungkin terjadi ke media-media lain,” tegasnya.

Dirinya juga mendorong agar pemerintah tidak saja tegas mengungkap kasus-kasus korupsi dan menangkap pelakunya, tapi juga melakukan sosialisasi konsep pemberantasan mafia koruptor di semua lini kenegaraan. “Dengan sosialisasi yang masif diharapkan muncul kesadaran pribadi untuk tidak maling uang rakyat,” pungkasnya. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *