oleh

Spesialis Maling Motor di Parkiran Mangga Dua Mall dan Roxy Mas Jakpus Ditangkap

JAKARTA–Spesialis maling motor yang sering beraksi di kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua dan Roxy Mas, Jakarta Pusat (Jakpus)  ditangkap penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Motor hasil ciriannya dijual pelaku berinisial YS (40) seharga antara Rp2,2 juta sampai Rp2,5 juta.

Terakhir pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol B 5311 BOL milik IR (30) di parkiran Mangga Dua Mall, Jakarta Pusat. “Saat hendak mencuri lagi di parkiran ITC Roxy Mas pada Sabtu (17/5/2025) langsung ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV. Aksi pelaku saat mencuri motor milik IR di parkiran Mangga Dua Mall terikam CCTV ketika pelaku memindahkan pembatas parkir dan membawa kabur motor tersebut.

YS menurut AKBP Firdaus adalah residivis yang sudah berulang gkali melakukan pencurian motor menggunakan kunci leter T. Dari tangan pelaku polisi menyita alat-alat untuk mencuri motor.

Kepada polisi, pelaku YS mengaku hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan  sehari-hari. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang menjadi komplotan YS.

Polisi menjerat YS  dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *