oleh

Skandal Proyek Pesawat Rp 5,49 Miliar: Tak Pernah Terbang, Kantor PT WSU Disisir Penyidik

TANGERANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo tahun 2022. Kali ini, penyidik menggeledah kantor PT Wirasada Sapanta Utama (WSU), pada Senin (22/6/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi itu.

“Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan penyitaan kurang lebih sebanyak 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” demikian keterangan Kejari Kota Tangerang Pradana Probo Setiarjo melalui Kasi Intel Teja Buana, Senin (22/6/2026).

Kejari menyebut penggeledahan di kantor PT WSU merupakan kegiatan ketiga yang dilakukan penyidik. Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di PT IAS dan gudang milik PT Angkasa Pura Kargo.

“Penggeledahan ini merupakan kegiatan ke-3 yang dilakukan tim penyidik dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Teja.

Kasus ini bermula saat PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada tahun 2022.

Namun, PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara tersebut. Meski begitu, PT Angkasa Pura Kargo disebut telah melakukan pembayaran sebesar Rp 5,49 miliar.

“PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300 tersebut,” ungkap Teja.

Dalam perjalanannya, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 itu disebut tidak pernah terlaksana meski pembayaran telah dilakukan.

“Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tutup Teja. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *