oleh

Propam Polri Kirim Tim Usut dua Oknum Polisi dalam Kasus Jual Beli Senpi di Maluku

POSKOTA.CO-Tim khusus Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri dikirim ke Maluku untuk menangani dugaan keterlibatan dua anggota polisi dalam kasus penjualan senjata api ke Kelompok  Kriminal Bersenjata (KKB). Kedua oknum polisi itu diketahui dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease yang ditangkap Polda Maluku.

“Kami telah mengirimkan tim khsusus guna menangani dugaan keterlibatan anggota kepolisian terkait kasus jual beli senjata. Tim Propam Polri untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan atas kasus itu,” kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Menurut Ferdy, kedua oknum Polri itu diduga melakukan tindak pidana jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua. Keduanya akan diajukan ke pengadilan dan Propam  akan melakukan sidang komisi etik setelah putusan pengadilan nanti.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri. Selain itu, Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus yang melibatkan aparat kepolisian di seluruh Indonesia.

Sebrlumnya Polda Maluku mengamankan sejumlah orang diduga menjual senjata api (senpi). Dua diantara pelaku diketahui oknum polisi.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *