POSKOTA.CO – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial I (24). Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat membawa motor curiannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat milik Sulaiman (40) di Jalan Winong Dalam, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Korban memarkirkan kendaraannya di depan toko tempatnya bekerja. Namun saat korban ingin beristirahat, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi,” kata Kombes Zain, Sabtu (4/3/2023).
Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ciledug. Tim buser pimpinan Kanit Reskrim AKP Setiyo kemudian langsung bergerak menindaklanjuti laporan Sulaiman.
“Dari hasil pengecekan dan penyelidikan di TKP didapat informasi bahwa pelaku bukan warga setempat. Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh, pelaku diketahui berada di daerah Parung Panjang, Bogor,” ungkap Kombes Zain.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik Sulaiman. Kata Kombes Zain, I disergap di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku kami tangkap saat mengendarai motor curiannya. Tak hanya itu, kami juga mengamankan Kunci leter T di saku celana pelaku dan kunci motor palsu,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Diorisha Suryo Sarwo Saputro menambahkan, pelaku telah mengakui aksi jahatnya yakni mencuri sepeda motor milik Sulaiman. Saat ini, pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Diorisha menandaskan. (Imam)







Komentar