POSKOTA.CO-Polisi berhasil meringkus puluhan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tangerang. Dari tangan bandit-bandit jalanan ini, polisi mengamankan sebanyak 52 sepeda motor curian.
Pelaku yang berjumlah 27 orang ini dibekuk Tim Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang dan jajaran Polsek di Kota Tangerang selama dua pekan. Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu berawal saat anggotanya mengamankan dua pelaku yang hendak beraksi di Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Sempat terjadi pergumulan saat polisi mengamankan keduanya.
“Dari tangan pelaku diamankan beberapa alat yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor di antaranya adalah dua set kunci letter T, satu buah sajam jenis golok, satu buah senpi mainan yang dibawa kedua orang tersebut,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Rudi Ardiana di Mapolres Metro Tangerang, Senin (7/3/2022).
Dari keterangan keduanya, lanjut Komarudin, tim buser kemudian melakukan pengembangan pada beberapa kasus curanmor lainnya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
“Di mana total keseluruhan yang dapat kami amankan sejak dua Minggu kemarin, ada 27 orang pelaku ranmor. Dari sana, kami berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua,” katanya.
“Dari yang kita amankan juga ada lima penadah yang menampung hasil kejahatan dari pemetik,” Sambung Komarudin.
Selain membongkar komplotan curanmor, tambah Komarudin, Polsek Benda pimpinan Kompol Endang Sukma Wijaya juga berhasil mengungkap pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pelaku menggunakan modusnya yakni STNK asli di dapat dari penjual limbah lalu mengubah nomornya menggunakan silet sesuai dengan nomor kendaraan hasil curanmor.
“Berdasarkan pengakuannya sudah menjual lebih dari 50 buah STNK palsu dengan kisaran harga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per STNK. Ini masih dikembangkan, dimungkinkan akan bertambah,” jelasnya.
Komarudin mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mengambil kendaraannya yang hilang dengan membawa dokumen asli. Tak hanya itu, Komarudin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada jika membeli ranmor secara online karena adanya kasus pemalsuan STNK ini.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pemburuan curanmor dan begal yang ada di wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya. (imam/fs)







Komentar