oleh

Polisi Selidiki Suami Bakar Mantan Istri

POSKOTA. CO – Polsek Klapanunggal melakukan penyelidikan atas kasus suami yang bakar mantan istrinya hingga tewas.

Kapolsek Klapanunggal menyatakan, suami yang membakar mantan istri hingga tewas di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa 6 April 2021 kemarin, kini dalam penyilidikan.

Dari olah TKP, aksi pembakaran tersebut, dilakukan oleh J yang mendatangi rumah mantan istrinya yaitu Lulu Ilmanun sekitar pukul 06.00 pagi.

Kedatangan J diketahui Elis yang merupakan kakak dari Lulu. Tidak lama kemudian, Elis terkejut mengetahui adiknya Lulu Ilmanun sudah dalam posisi terbakar.

Mengetahui kejadian tersebut, Elis langsung mencari pertolongan. Feli (34) datang memberi pertolongan memadamkan api dan membawa korban Lulu ke klinik Graha Medika Cileungsi.

Dari hasil pemeriksaan, Lulu mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 40 persen. Setelah aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, pelaku J mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri.

Api yang membakar tubuh J, membuatnya mengalami luka bakar hingga 30 persen. J sampai saat ini masih dalam perawatam di RSUD Cileungsi. Namun naas bagi korban. Akibat luka bakar ini, Lulu Ilmanun meninggal dunia.

“Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Klapanunggal,”kata Kaposlek Klapanunggal, AKP M. Fadli Amri. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *