POSKOTA.CO – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur memburu pemilik paket ganja 336 kilogram berinisial J. Paket ganja dikirim melalui TAM Cargo pada Sabtu (9/5/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, ganja asal Aceh dikemas dalam sofa dikirim melalui PT Tunas Antarnusa Muda (TAM Cargo) Jalan Bambu Apus Raya, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Nama dan alamat pemilik ganja yang dikirim menggunakan truk khusus kargo milik PT TAM ke alamat penerima (sesuai nota pengiriman) di Jalan SFN RT 004/02 Cilandak Barat Jakarta Selatan dengan penerima berinisial J adalah fiktif,” ujar Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).
Lanjut Kapolda, sofa yang dikirim pada Sabtu (9/5/2020) belum diambil oleh penerima J hingga Rabu (13/5/2020), dengan alasan penerima sedang berada di luar kota, sedangkan alamat yang berikan adalah fiktif.
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, ternyata alamat pengirim dari Aceh juga fiktif,” kata Nana.
Kronologis berawal anggota piket Satresnarkoba mendapatkan informasi dari petugas Ekspedisi TAM Cargo yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, bahwa terdapat pengiriman paket mencurigakan berupa satu set sofa berjumlah 7 koli yang dikirim langsung dari Lhoksumawe Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan pengecekan di lokasi, dan setelah dilakukan pengecekan bahwa benar di dalam paket sofa tersebut terdapat bungkusan yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja.
Selanjutnya piket melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea.
Menurut Jonter berdasarkan nama dan alamat di Jakarta, pernah melakukan telepon terhadap penerima. Namun beberapa hari kemudian telepon sudah lost contact. (*/rel)







Komentar