oleh

Polisi Akan Periksa Pengusaha Alex Tirta soal Sewa Rumah Kertanegara untuk Firli Bahuri

JAKARTA – Pengusaha tepat hiburan dan Hotel Alexis, Alex Tirta, dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alex akan dimintai keterangan terkait rumah mewah di Kertanegara yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri.

Surat panggilan sudah dilayangkan dan dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (1/11/2023). “Besok, pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023), dalam siaran pers yang didapat media ini.

Pemeriksaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam itu diduga terkait rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah mewah yang pekan lalu digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri disewa oleh Alex Tirta untuk Ketua KPK Firli Bahuri rehat seharga Rp650 juta per tahun.

Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Bahkan Syahrul Yasin disebut-sebut sempat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah tersebut.

Rumah itu diketahui milik seseorang berinisal E sengaja disewa oleh Alex Tirta untuk Firli Bahuri. Apa alasan Alex Tirta menyewa rumah untuk Firli belum diketahui. Begitu juga apa hubungan Alex Tirta dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga belum diketahui. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *