oleh

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kematian Anak Artis dari Penyelidikan ke Penyidikan

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tingkatkan status kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi telah menemukan alat bukti adanya unsur tindak pidana atas kematian anak artis Tamara Tyasmara yang tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Dinaikkan status tewasnya Raden Andante
setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024). “Ditemukan dugaan peristiwa pidana. Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Wira Satya.

Menurut Wira, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

Selain itu, penyidik saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan otopsi mayat korban. Begitu juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri.

Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kematian yang hingga kini masih penuh misteri.

Sebanyak 20 orang sudah diperiksa, baik saksi yang mengetahui peristiwa termasuk pihak manajemen kolam renang tersebut.

Pengelola maupun pemilik kolam renang juga akan dilakukan pemeriksaan. Selain itu terhadap dokter RS yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit juga akan dimintai keterangan.

Untuk diketahui, anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban sempat muntah-muntah.

Atas kasus itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kasusnya kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.(Omi)

Teks foto: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *