POSKOTA.CO–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Penggeledahan ini terkait
kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Ruang yang digedah penyidik KPK itu diantaranya, ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung. Sebelumnya, Jumat (14/4/2023) penyidik KPK mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Tindakan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
Hasil OTT, penyidik KPK selain mengamankan Wali Kota Yana juga mengamankan sejumlah pihak lain.
Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.(Omi)







Komentar