oleh

Maling Motor Bersenjata Pistol Mainan di Karawaci Babak Belur Diamuk Warga

TANGERANG – Polisi menangkap maling motor bersenjatakan pistol mainan berinisial MS (28) di sebuah Toko Aluminium yang berlokasi di Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis (25/4) siang.

MS sempat diamuk warga yang geram karena ulahnya dan kini diamankan untuk diproses secara hukum di Polsek Karawaci.”Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Pasal yang diterapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya itu penjara maksimal sembilan tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Sabtu (27/4/2024).

Adapun kronologis kejadian, Kompol Aryono mengatakan bahwa awalnya korban AF (20) mengetahui kuda besi yang terparkir di depan toko tempatnya bekerja tengah didorong pelaku dengan cara di stut oleh teman jahatnya mengunakan sepeda motor.

“Selesai melaksanakan sholat Dzuhur, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir. Ternyata motor tersebut sedang didorong dengan cara di stut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter,” terang Aryono.

Korban lalu berusaha mengejar sambil berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku akhirnya panik dan menjatuhkan motor hasil curiannya. Dibantu warga, korban kemudian berhasil menangkap pelaku.

“Warga yang sudah emosi dengan pelaku selanjutnya memukuli pelaku hingga terluja. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan maling motor tersebut,” ungkap Aryono.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang MS. Dari hasil interogasi, MS mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor di stut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor,” jelas kasi Humas.

Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui curanmor lain yang pernah dilakukan pelaku, termasuk mengejar pelaku lainnya. “Satu pelaku lainnya sedang kami (polisi,red) kejar. Identitas sudah di ketahui,” ucap Aryono menandaskan. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *