oleh

Ketua KPK Firli Bahuri Berulah Lagi, Mangkir Panggilan Polisi

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali berulah. Dia mangkir lagi dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Alasan Firli tidak memenuhi panggilan polisi, karena ada tugas ke Aceh dinilai mantan penyidik KPK Noval Baswedan mengada-ada. Sebab, tugas itu bisa diwakili pimpinan KPK lainnya. “Alasan yang mengada-ada,” kata Novel dalam keterangannya seperti dikutip media ini, Selasa (7/11/2023).

Agenda yang dihadiri Firli di Aceh, menurut Noval, seharusnya bisa diwakili oleh orang-orang di KPK. Apalagi di KPK ada lima orang pimpinan yang bisa hadir di Aceh tanpa harus Firli yang datang langsung ke sana.

Novel mengaku tidak habis pikir dengan berbagai macam alasan yang dilakukan Firli untuk menghindari pemeriksaan. Padahal Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli Bahuri. Alasannya, Firli sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa atas kasus pemerasan tersebut.

Menurut Herdiansyah, jika penyidik Polda Metro Jaya sudah cukup bukti, tidak lagi menjemput paksa terhadap Firli. “Penyidik Polri bisa langsung menangkap Firli sebagaimana yang dilakukan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo,” kata Herdiansyah Hamzah Castro, Selasa (7/11/2023), dalam keterangannya.

Mangkirnya Firli dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, Jumat (24/10/2023), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegitan lain. Pada panggilan kedua, Selasa (24/10/3023), Firli Bahuri menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Bareskrim Polri.

Menurut Herdiyansyah, mangkirnya Firli betul-betul telah merusak martabat dan kewibawaan aparat penegak hukum di mata publik. Selaku Ketua KPK, Firli justru tidak patuh hukum dan telah memberikan contoh buruk tidak hanya bagi KPK, tetapi bagi keseluruhan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Panggilan hari ini, Firli kembali mengkir dengan alasan tugas ke Aceh. Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait ketidakhadiran Ketua KPK itu atas panggilan penyidik Polri.

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh. “Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujarnya.

Pekan lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Firli diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini.

“Pemeriksaan akan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (3/11/2023). (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *