POSKOTA.CO – Perwira Polri melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojeg online pada hari Senin 25 Mei lalu, berakhir dengan perdamaian di Mapolres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi membenarkan keduanya telah melakukan upaya damai setelah sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan Penyelidikan terkait adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Penganiayaan terhadap driver ojek online (Go Car) di wilayah Parung Kabupaten Bogor pada Senin (25/5/2020), bermula ketika WBL (41), korban mendapatkan order dari terduga pelaku untuk mengantarkan barang.
Dikarenakan lama menunggu, terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat. Namun sopir gocar ini telah sampai ke lokasi yang dipesan hingga terjadi cekcok mulut dan berlanjut ke penganiayaan terhadap korban.
“Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL. Korban beprofesi sebagai driver Go Car. Kasusnya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,”kata Kasat Reskrim.
Dalam proses penyilidikan di kantor polisi, antara pelaku yang merupakan perwira menengah polisi dan korban menempuh jalur kekeluargaan.
Wiliam Barita Limbong, driver online yang menjadi korban penganiayaan memilih cara kekeluargaan, karena dirinya ingin tenang dalam mencari nafkah.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar William Barita Limbong kepada wartawan Rabu (27/5/2020). (ymd)







Komentar