POSKOTA.CO-Detik-detik proses penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J sangat ‘menegangkan’. Jika saat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) menyatakan akan mengundurkan diri dari Polri.
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Minggu (14/8/2022). Ketika itu kata Mahfud ada seorang jenderal bintang tiga menemui Kapolri Sigit dan menyatakan akan mundur sebagai anggota Polri jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka. “Ucapannya begini: Kalau Bapak Kapolri tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD.
Sosok jenderal bintang tiga itu menurut Mahfud MD tidak lama lagi akan pensiun. Jenderal itu lanjut Mahfud ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang cukup menggemparkan itu.
“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” tutur Menko Polhukam itu.
Diceritakan Mahfud, sebelumnya Kapolri Sigit dipanggil Presiden Jokowi terkait kasus Brigadir Joshua ini. Sebab, kasus pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyangkut marwah dan harga diri Polri.
Kapolri Sigit tambah Mahfud dipanggil Presiden Jokowi pada siang hari, sorenya Presiden memanggil Mahfud. “Sorenya saya dipanggil. Kata presiden, sebagai presiden beliau percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Mahfud.
Dalam pertemuan itu, kata Presiden Jokowi, ini masalah sederhana. Bisa tuntas dengan syarat harus cepat. :Kalau tidak cepat kan bisa berkurang tingkat kepercayaan. Kan gitu,” tambah Mahfud.(Omi/fs)







Komentar