oleh

Jadi Korban Penggelapan, Ibu Penjual Bubur Ngadu ke Kapolda Metro Jaya

POSKOTA.CO – Seorang tukang bubur bernama Sita Triutami yang video nya sempat viral mengadu ke Kapolri menjadi korban penipuan. Sepeda motornya seharga Rp32 juta raib di gelapkan.

Sebelumnya Sita sempat mengadu terkait kasus dialaminya ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun 2021 dan unggahan vide tersebut viral di jagat media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/7/2020) lalu, namun viral di akhir tahun 2021 setelah korban mengadu ke Kapolri.

“Kronologi yakni bermula dari korban yang menggadaikan motor kepada seseorang bernama Nur. Dari penggadean itu, korban menerima hasil gadean motor sebesar Rp6 juta,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/22).

Atas kejadian yang dialami , korban mencoba meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk bisa membantu mengambil motor yang telah digadaikan, anggota tersebut mengenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah pegadaian kendaraan roda dua itu.

“Kemudian, tersangka meminta kepada korban sejumlah uang Rp18 juta agar bisa menebus motor tersebut. Korban saat itu hanya bisa memberikan uang Rp15 juta, namun ternyata motor yang diambil tersangka dari Nur tidak dikembalikan ke korban dan justru dikuasai oleh MR,” jelasnya.

Korban pun menviralkan kejadian ini ke media sosial termasuk mengadu ke Kapolri. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

“Kita ambil langkah penegakan hukum atas kasus ini dengan menangkap dan menetapkan  MR sebagai tersangka” sambungnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.(Fatar/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *