oleh

Hari Ini, Polda Metro Jaya Dijadwalkan Periksa Rocky Gerung sebagai Saksi Roy Suryo Cs

JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Statusnya sebagai saksi meringankan terhadap tersangka Roy Suryo Cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rocky Gerung. “Benar, dijadwalkan hari ini,” ujar Kombes Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Sementara kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengungkapkan, bukan hanya Rocky Gerung yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun ada dua saksi ahli rencananya ikut diperiksa, yakni Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah.

Sebagaimana diberitakan, Roy Suryo Cs sebelumnya telah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Awalnya ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan mereka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama masing-masing, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun pekan lalu Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Meski dua tersangka telah dikeluarkan SP3, namun proses hukum terhadap tersangka lain tetap berjalan sesuai aturan. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *