oleh

Guru Ngaji “Rudal Paksa” Santrinya Digelandang ke Polsek Sei Beduk Batam

POSKOTA CO- Guru ngaji salah satu pesantren di Batam berinisial HD (25) berhasil diamankan Polsek Sei Beduk Batam setelah dilaporkan korban IA (13) (santrinya) melakukan pencabulan berulang kali terhadap dirinya.

“Pelaku HD mengaku melakukan aksinya berulang kali dengan cara memeluk korban dari belakang sambil pelorotin celana saat korban tertidur. Peristiwa ini dilakukan pelaku dari mulai bulan Februari sampai Mei 2023, ” kata AKP Benny Syahrizal Kapolsek Sei Beduk kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sei Beduk Batam, Jumat (11/8).

Sambung Benny, saat korban tak berdaya pelaku langsung memasukkan kelaminnya ke dubur korban. Ketika pelaku klimaks, spermanya ditumpahkan kesarung yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal sempat bertanya kepada pelaku, kenapa pelaku suka sama anak laki-laki dan tega mencabuli anak didiknya ?”Saya terdorong melakukan karena sering menonton film porno Pak,” jawab pelaku HD dengan suara serak.

Sebelum diamankan, HD sempat pulang ke kampung halamannya di Gersik Jawa Timur. Belakangan diketahui kepulangan pelaku setelah korban bercerita kepada orangtua dan pengurus pesantren tentang apa yang dialaminya. Karena tidak mau bertemu, korban minta agar Guru Ngaji dikeluarkan dari pesantren.

“Setelah berkordinasi dengan Polres Gersik, kita berhasil amankan pelaku dari Gersik Surabaya, lalu kita bawa ke Batam pada 19 Juli 2023,” tutup Benny.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Sei Beduk Batam. Polisi menjeratnya dengan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ferry).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *