oleh

Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Firli malah mengirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan tambahan agar dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu. Surat tersebut terkait permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

Tim penyidik, lanjut Kombes Ade Safri, akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dari pihak KPK. “Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri, Selasa (14/11/2023), melalui siaran pers yang didapat media ini.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dalam kasus digaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023). Untuk kedua kalinya Forli tidak memehui panggilan penyidik.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan, jika Firli merasa tidak bersalah seharusnya dia berani menghadapi proses hukum. “Jika Firli merasa bersih, harusnya berani menghadapi proses hukum,” kata Kurnia Ramadhana, Selasa (14/11/2023), dalam keterangannya.

Sikap Firli yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dinilai Kurnia memperlambat pemeriksaan sehingga menimbulkan tanda tanya. Sikap Firli justru menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan tersebut.

Menurut Kurnia, wajar jika masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya. Hanya saja dia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian dan bisa dilakukan jemput paksa. “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli,” tegas Kurnia. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *