JAKARTA – Dua pemuda diduga pelaku begal ditangkap patroli l gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Dari tangan kedua orang tersebut disita barang bukti pisau, obeng dan lima unit ponsel.
Kedua pemuda yang diduga pelaku kejahatan jalanan ini ditangkap saat personel gabungan melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026) dini hari. Saat itu tim patroli menemukan dua pemuda mencurigakan di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim.
Keduanya langsung diamankan dan digeledah personel patroli gabungan. Hasilnya petugas menemukan barang bukti berupa, sebilah pisau belati, 2 obeng, sebilah pisau cutter, 1 tang, 5 telepon seluler, 1 kartu ATM, uang tunai Rp 282 ribu, serta satu sepeda motor.
Kemudian kedua pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita serahkan ke Polres Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan patroli gabungan ini menurut Kombes Henik bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada jam rawan kejahatan. Pihaknya terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Tujuannya untuk mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga dari ancaman pelaku kejahatan jalanan. Kombes Henik melanjutkan, kegiatan patroli gabungan menjangkau sejumlah titik, mulai kawasan PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika dan Cawang.
Patroli ini bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, perjudian online serta penipuan online.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap setiap bentuk aksi kejahatan. Pihaknya meminta masyarakat segera menghubungi call center Polri 110 jika melihat dan menemukan adanya gangguan keamanan di sekitar.
Dipastikan Kombes Bhudi bahwa personel Polri akan terus hadir di tengah masyarakat. “Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” tegas Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto. (Omi/jo)







Komentar