POSKOTA.CO – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Pramono beserta timnya, yang telah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra di Malaysia Kemudian membawa buronan perkara cessie (kasus korupsi tagih) Bank Bali itu ke tanah air.
Hal itu dikemukakan Boyamin Saiman kepada poskotaonline (poskota.co), Jumat (31/7/2020) menanggapi tertangkapnya Djoko Tjandra.
“Atas tertangkap nya Djoko Tjandra semalam. pertama, apapun, saya mengapresiasi kegigihan dan keseriusan Kabareskrim dan jajaran dan juga tentunya atas perintah Kapolri, setahu saya ada perintah dari Menkopolhukam dan tentunya meneruskan perintah Presiden RI,” kata Boyamin Saiman, yang juga advokat pada Boyamin Saiman Law Firm di Jakarta.
“Dan atas tertangkap nya Djoko Tjandra ini, apapun menjadikan pengobat rasa malu dan merasa sakit hati rakyat seluruh Indonesia karena merasa diacak-acak, seperti dibuat main-main, system dan keamanan negara kita dengan menerobos tanpa lewat pos imigrasi, terus kemudian membuat KTP, membuat paspor, mengajukan peninjauan kembali (PK). Itulah yang saya yakin dengan penangkapan Djoko Tjandra ini menjadikan semua rakyat Indonesia lega dan memberikan apresiasi kepada upaya pemerintah Indonesia untuk menangkap Djoko Tjandra,” papar Boyamin Saiman, yang juga satu di antara kuasa hukum tiga orang pensiunan wartawan ibukota.
Berkaitan proses-proses berikutnya, menurut Boyamin Saiman, justru akan memudahkan pengungkapan apa yang terjadi selama ini. Kalau kemarin misalnya, kata dia, sudah dijadikan tersangka brigjen PU dan AK, maka rangkaian-rangkaian lain terkait surat jalan, penghapusan repnotice dan cekal, pertemuan dengan oknum jaksa. Jika ada rangkaian tindak pidana, maka bisa dilakukan proses pada tahap berikutnya.
Jika ada dugaan-dugaan, lanjut Boyamin Saiman, karena rakyat tidak juga percaya bahwa ini semua gratis, maka adanya dugaan gratifikasi atau suap, Boyamin Saiman berharap kepada pihak Bareskrim Mabes Polri, sekalian menuntaskan hal ini, guna menuju proses pidana dan penetapan tersangka-tersangka baru sepanjang cukup bukti dan unsur.
Jika ada pencopotan pejabat nanti, menurut Boyamin, hal itu adalah wajar. Karena tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum instansi tertentu turut bermain. Dia yakin ada pihak-pihak lain membantu proses pelarian dan masuknya buronan Djoko Tjandra ke Indonesia. (sir)
Komentar