oleh

Buron Dua Minggu, Pencuri Rumah Kosong Diamankan di Polsek Caringin Berikut BB Sepeda Motor

BOGOR – Pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap aparat kepolisian Polsek Caringin. Pelaku yang sempat buron dua minggu berhasil dibekuk lalu langsung dibawa ke kantor polisi, guna dimintai keterangan.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Kaswardjana menuturkan, kasus pencurian ini terjadi pada 10 April 2024 di Kampung Ciderum. Pelaku menggasak sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban yang sedang mudik Lebaran. “Saat kejadian, pemilik rumah sedang mudik. Pemilik rumah baru melapor ke Polisi terkait pencurian ini baru tanggal 16 April 2024,” kata Ketut kepada wartawan, Rabu (24/4).

Polsek Caringin yang menyelidiki kasus ini, berhasil menangkap pelaku pada Rabu dinihari, dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi satu STNK kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, satu BPKB kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX dan satu laptop merk Lenovo berwarna silver.

“Demi kelancaran pemeriksaan, tersangka kami tahan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata AKP Ketut. (yopi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *