oleh

Bareskrim Polri Tangkap AP Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

POSKOTA.CO – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin akhirnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait komentarnya yang negatif tentang Muhammadiyah yang sempat viral di media sosial (medsos).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu (30/4/2023), melalui keterangan yang didapat POSKOTA.CO, membenarkan pihaknya telah menangkap AP Hasanuddin. “Benar sudah diamankan,” ujarnya.

Sejauh ini Brigjen Adi Vivid tidak mau berkomentar secara detail terkait penangkapan tersebut. Rencananya penangkapan AP Hasanuddin akan dijelaskan secara rinci dalam konferensi pers pada Senin (1/5/2023).

Sebelumnya, pihak Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah melaporkan Thomas Djamaluddindan dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar negatif tentang Muhammadiyah di media sosial. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi.

Menurut Ewi, keduanya telah berkomentar di sosial yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Berdasarkan fakta itu, pihaknya melaporkan kedua ASN BRIN tersebut ke Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah. Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk Salat Idul Fitri.

Status Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin dengan menuliskan kata-kata kemarahannya atas sikap Muhammadiyah dengan memention akun Ahmad Fauzan S.

Bahkan Andi Pangeran Hasanuddin sempat mengeluarkan komentar dengan nada ancaman mengarah pembunuhan setelah dia berdebat dengan warganet. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *