oleh

2 Unit Mobil Pertamina di Subang Disita Bareskrim Mabes Polri

POSKOTA.CO – Dua Unit kendaraan roda 4 pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina yang dipolice line oleh Polisi yang dititipkan Bareskrim Mabes Polri di Kantor Damkar kabupaten Subang. Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat, Rabu (25/5/22).

Menurut Asep, warga masyarakat Kampung Sukamelang yang kebetulan lewat kantor Damkar Kabupaten Subang, yang melihat 2 kendaraan pengangkut BBM tersebut penasaran, kenapa kendaraan tersebut bisa disimpan disitu.

Ya, tadi saya lewat Kantor Damkar, kirain kendaraan siapa yang dipolice line, pas didekati eh kendaraan pengangkut BBM milik pertamina. Maka saya penasaran dan mau tanya kenapa sih ada kendaraan BBM ada disana dan oleh polisi mana di polis line-nya?” kata Asep.

Sementara itu dijelaskan kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldan) Kabupaten Subang, Indri Tandia, bahwa dengan adanya kendaraan mobil penganggkut BBM yang ada di Kantor pemadam kebakaran, menurut hasil laporan dari Kabid Pemadam Kebakaran bahwa ada titipan dari Bareskrim Mabes Polri yang menitipkan barang bukti berupa 2 buah mobil pengangkut BBM.

“Ya, benar itu titipan Bareskrim Mabespori terkait kendaraan, untuk permasalahan kami tidak tahu menau itu hanya titipan barang bukti saja,yang katanyaTerkait SPBU Sukamelang,” jelas Indri.

Seperti diketahui, bahwa sebelum mobil milik Pertamina, ada beberapa kendaraan atau alat berat milik perusahaan galian C di Subang dititipkan juga oleh Mabes Polri.

Dugaan pelanggaran yang terjadi masih belum jelas. Namun kalau sudah Mabes Polri yang turun tangan ini berarti bukan kasus kecil.(hrn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *