POSKOTA.CO – Dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya disergap di kawasan Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan diketahui, kedua terduga teroris itu, yakni RAU dan SU sebagai anggota kelompok JAD. “kedua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD ditangkap di wilayah Yogyakarta,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/2/2022).
Kedua tersangka teroris ini sudah lama diburu Densus ditangkap pada Rabu (9/2/2022). Tersangka RAU berusia 32 tahun beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo. Sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Keduanya diketahui memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul,
RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. “RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sedang tersangka SU diketahui pernah berbaiat pada tahun 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi. Pada tahun 2019, SU berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi. Bahkan tersangka SU anggota JAD Yogyakarta menurut Brigjen Ramadhan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ucap Ramadhan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta. Sejumlah barang bukti diamankan, namun belum dijelaskan barang bukti apa saja yang telah diamankan dalam penggerebekan itu. (Omi/bw)







Komentar