KUNINGAN – Warga Cihanjaro, Kecamatan Karangkancana, Kuningan, Jawa Barat, mendesak Unit Tipikor Polres Kuningan, segera turun melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wargi Mandiri desa setempat. Realisasi dana program ketahanan pangan (ketapang) tahun 2025 yang dikelola lembaga tersebut diduga sarat penggelembungan anggaran.
Demikian disuarakan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut, ketika bertemu POSKOTAONLINE.COM, di salah satu tempat, Sabtu (23/5/2026).
“Dana Desa (DD) tahun 2025 yang disalurkan kepada pihak BUMDes untuk program ketahanan pangan sebesar Rp160 juta dengan jenis usaha budidaya ikan lele seperti itu kurang wajar,” ujarnya.
Disinyalir lanjutnya, ada ketimpangan yang mencolok serapan anggaran yang disusun dengan fakta yang sebenarnya.
“Kalau mau dihitung secara transparan dan objektif modal serta belanja untuk budidaya ikan kolam bioflok serupa itu paling juga menghabiskan anggaran sebesar 60 juta rupiah, selebihnya alokasi anggaran ini lari kemana ?”sindirnya bertanya.
Sehubungan itu, ia meminta, agar pihak Tipikor Polres Kuningan segera menyelidiki kegiatan pengelolaan dana BUMDes Wargi Mandiri.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Kepala Desa Cihanjaro, Masdudi Hartono, membenarkan jika dana desa (DD) tahun 2025 untuk program ketahanan pangan sudah diserahkan ke pihak BUMDes sebesar 160 juta rupiah.
“Laporan dari pengurus Bumdes anggaran ini digunakan untuk kegiatan budidaya ikan lele bioflok menggunakan fasilitas kolam terpal,” terang Kades Cihanjaro.
Saat diminta POSKOTAONLINE.COM, memfasilitasi menghadirkan Direktur Bumdes Wargi Mandiri, guna dimintai keterangan, sampai berita ini dirilis, permintaan tersebut belum juga dikonfirmasi kepala desa.(Cep/in)







Komentar