POSKOTA.CO – Tim Jaka Tingkir Polres Lumajang Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita. Ternyata korban dihabisi pembunuh bayaran yang dijanjikan Rp. 200 juta, tapi baru dibayar Rp.25 juta.
Motif pembunuhan, sakit hati terhadap korban Hj. Rowaeni,50. Otak pembunuhan adalah SUN,34, merasa sakit hati kepada korban karena ibunya merasa diganggu rumah tangganya oleh korban.


Kemudian tumbuh niat untuk membunuh korban dengan menyuruh pembunuh bayaran IMAM WINARTO dengan dijanjikan akan diberi bayaran sebesar Rp. 200.000.000,- Tapi setelah terbunuh Imam, baru membayar Rp 25.000.000,- dan keburu tertangkap. Keduanya terancam hukuman mati.







Komentar