KUNINGAN – Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat sudah mencium dugaan persoalan tata kelola keuangan BUMDes Cikeusal, Kecamatan Cimahi. Bahkan ditengarai, pertanggungjawaban serapan uang negara pada lembaga ini terus semakin melebar. Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut ketika bertemu POSKOTAONLINE.COM, Minggu (12/7/2026) pagi.
“Pengelolaan keuangan BUMDes di desa kami (Cikeusal-red) diduga bermasalah tidak hanya untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025 yang jelas gagal total, melainkan transparansi kegiatan lembaga ini sejak 2023 dan 2024 juga perlu dipertanyakan,”singgung warga ini.
Sepengetahuan dirinya, Pemerintah Desa Cikeusal sudah memberikan penyertaan modal dari dana desa (DD) sejak 2023 lalu untuk mendukung kegiatan dan pemberdayaan BUMDes. “Hasil dari usaha BUMDes tahun 2023 dan 2024 juga, mayoritas masyarakat tidak pernah mengetahui,” ujarnya.
Dia menyebut, pernah mendengar salah satu usaha yang dikembangkan BUMDes adalah menjalankan pelayanan jasa internet WiFi terhadap masyarakat. “Puluhan rumah warga menjadi konsumen dari jasa pemasangan WiFi dengan bayar setiap bulan kepada pihak BUMDes, selama ini berapa yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes),” ucapnya balik bertanya.
Warga ini sempat menyindir, jika hasil dari pengembangan usaha jasa internet WiFi dinilai tidak jelas PADes yang masuk ke desa, terus apa manfaat keberadaan lembaga ini untuk desa. “Salah satu tujuan BUMDes didirikan adalah sebagai penyangga keuangan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat, jika itu tidak berhasil dibuktikan, keberadaan BUMDes bisa jadi hanya dinikmati oknum segelintir orang saja,” ketusnya.
Sebelumnya secara terpisah, Inspektorat Kabupaten Kuningan, melalui Sekretaris Inspektorat Dodi Sudiana, S.STP., M.AP., mengemukakan, secara umum dugaan persoalan yang melilit BUMDes di Kabupaten Kuningan memang belakangan ini semakin deras disampaikan publik atau masyarakat kepada pihaknya. Sehingga hal itu, lanjut Dodi, perlu disikapi dengan serius dan penuh kesungguhan.
“Kami (Inspektorat-red) sudah memiliki program tersendiri untuk BUMDes, tahun 2026 sekarang akan ada pemeriksaan khusus terhadap lembaga ini di Kabupaten Kuningan dan jadwalnya sedang diatur,” terangnya.
Sementara itu, salah satu sumber di Kejaksaan Negeri Kuningan, secara pribadi menyampaikan, informasi mengenai dugaan masalah BUMDes Cikeusal, Kecamatan Cimahi memang sudah didengarnya. “Ya jika nanti ada tindak lanjut secara institusi, tentu harus menunggu petunjuk dan atau perintah pimpinan (Kajari-red) terlebih dulu,” katanya singkat. (*/cep)





Komentar