oleh

Setubuhi Ibu Kandung, Bandar Narkoba Dicokok Polisi

POSKOTA.CO – Sungguh keterlaluan kelakuan anak EKP (19). Sudah menjadi bandar narkoba, dia pun menyetubuhi ibu kandungnya.

Hubungan sedarah, anak dan ibu kandung ini justru terungkap ketika kepolisian menggerebek tempat tinggal tersangka bandar narkoba EKP. Keduanya kepergok saat sedang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya IAL (40), di Muara Enim Palembang.

Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Donni Eka Saputra mengatakan, polisi awalnya hendak menangkap EKP selaku bandar narkoba dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Namun betapa kagetnya, ketika digerebek EKP dan IAL (ibu kandung) sedang melakukan hubungan seksual sedarah di rumahnya di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Selasa (17/3/2020) dinihari, sehingga keduanya digelandang ke kantor polisi.

“Kami menggerebek Selasa dinihari, pukul 03.35 WIB. Saat itu mereka melakukan hubungan terlarang,” kata Donni.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mendapatkan tiga paket sabu-sabu seberat 8,22 gram dan satu pil ekstasi. 

Kepada petugas, EKP mengakui, baru melakoni profesi sebagai bandar sabu-sabu, tujuh bulan silam dikarenakan sang ayah tak kunjung pulang. Sementara ia dan sang ibu memerlukan uang untuk biaya kehidupan sehari-hari.

EKP mengakui, mendapat Rp2 juta setiap bulan dari hasil penjualan sabu dan ekstasinya.

Untuk kasus narkoba, EKP disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan hubungan seks sedarah akan dikenakan pidana tersendiri. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *