oleh

Program Ketapang BUMDes Cibingbin, Warga Duga Ada Rekayasa Dibalik Angka 326 Juta Rupiah

KUNINGAN-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lestari Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga telah melakukan sebagian rekayasa dalam kegiatan usaha program ketahanan pangan (ketapang) tahun anggaran 2025 yang sudah menyerap anggaran negara Rp. 326 juta. Hal itu disuarakan salah seorang warga desa setempat yang meminta identitasnya tidak disebut, saat bertemu POSKOTAONLINE.COM, Minggu (24/5/2026).

Menurut warga ini, indikator adanya dugaan rekayasa dalam program ketapang tahun 2025 tersebut, mulai tercium dari sektor usaha hewani, ketika masyarakat melihat kegiatan ternak kambing BUMDes, faktanya ternyata dijalankan atau dikelola pihak lain.

“Warga menyaksikan usaha ternak kambing tidak dijalankan langsung oleh BUMDes, namun diserahkan kepada pihak lain, ini ada apa ?”tanyanya menyoal.

Hal lain pun disinggungnya, sekarang fasilitas kandang kambing yang berada di jalur Cibingbin – Pananggapan sudah tidak lagi difungsikan, sehingga nampak aset itu menjadi mubazir.

“Dalam musdes pada saat itu (2025-red), terinformasi tidak ada penetapan keputusan jika kegiatan usaha ternak kambing dengan modal awal Rp 119 juta akan diserahkan kepada pihak lain (mitra-red),”singgungnya.

Namun lanjutnya, rencana awal seperti yang tertuang dalam proposal BUMDes tahun 2025 itu, ditengah perjalanan kemudian menjadi berubah dan malah diserahkan sepenuhnya terhadap pihak lain, tidak dikelola pengurus BUMDes sendiri.

“Mulai dari situlah, saya menduga ada rekayasa dalam kegiatan pengelolaan BUMDes Lestari Cibingbin,”ujarnya.

Ironisnya sindir warga ini, kesepakatan kerjasama diantara pihak BUMDes Lestari dengan mitra usaha tersebut terkesan tertutup, karena masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai bentuk dan sistem kerjasamanya seperti apa.

“Belum lagi untuk kegiatan sektor nabati berupa perkebunan jagung seperti apa pengelolaan yang dilakukan BUMDes dengan permodalan yang tidak kalah besar juga,”ketusnya.

Sementara itu secara terpisah saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, di sekretariatnya beberapa waktu lalu, Direktur Bumdes Lestari Desa Cibingbin, Asep Munajat membenarkan, jika kegiatan usaha BUMDes berupa ternak kambing memang sekarang dikelola oleh salah seorang mitra.

“Kami sudah membuat perjanjian kerjasama dengan Pak Jujun selaku mitra usaha ini dalam mengelola kegiatan ternak kambing,”terangnya.

Pada prinsipnya kata direktur BUMDes ini, kerjasama dengan pihak mitra tersebut bermuara pada perolehan bagi hasil keuntungan.

“Kerjasama bersifat penyerahan secara totalitas, sehingga operasional dan kebutuhan dalam kegiatan usaha ternak kambing menjadi tanggung jawab dan kewajiban mitra yang telah ditunjuk ini,”jelasnya.

Penyerahan kepercayaan usaha ternak kambing kepada mitra tersebut sambungnya, bertujuan agar resiko tingkat kegagalan dapat lebih diminimalisir.

“Pihak mitra dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman mengurusi ternak kambing, sehingga sesudah melalui pertimbangan kami menempuh kerjasama ini,”pungkasnya. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *