KUNINGAN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, menggelar aksi damai pada tiga titik lokasi sentral di wilayah kabupaten tersebut, Senin (18/12/2023).
Kegiatan itu dihelat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang dimulai dari depan Pendopo Bupati, Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat serta di depan Gedung DPRD.
Dalam tuntutannya, pihak LSM Penjara ini mengajak, agar semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk turut aktif berperan serta dalam memerangi dan menghapus tindak pidana korupsi (tipikor) di kabupaten ujung timur Jawa Barat itu.
Koordinator aksi, Bung Jack sapaan pria berambut plontos itu, dalam orasinya menyampaikan, sebagai elemen bangsa yang perduli dengan kondisi dan situasi Kabupaten Kuningan saat ini, yang dinilai sudah semakin memperihatinkan, pihaknya mengajak agar seluruh pihak turut serta memerangi korupsi.
“Sebuah bangsa yang besar sekali pun akan hancur oleh korupsi, sebab korupsi itu adalah virus yang mematikan dan menggerogoti pada segala aspek di lingkungan pemerintahan,”teriak Wasekjen LSM Penjara Kuningan itu.
Dalam aksinya, LSM Penjara Indonesia menyampaikan beberapa poin penting, sebagai pernyataan sikap perlawanan terhadap korupsi di Kabupaten Kuningan.
Pertama, menolak serta mengutuk keras segala bentuk perbuatan korupsi yang terjadi didalam lingkup pemerintahan Kabupaten Kuningan baik yang telah lalu, sekarang atau pada masa mendatang.
Kedua, memberikan dukungan yang terbaik kepada Penjabat (Pj.) Bupati Kuningan yang baru bertugas, dengan harapan dapat menjadi teladan bagi upaya-upaya penegakan supremasi hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi didalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kuningan yang baik dan bersih.
Ketiga, mendorong aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan untuk berani melawan korupsi tanpa pandang bulu.
Keempat, mendorong kepada pihak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Undang- Undang perampasan aset bagi para pelaku korupsi.
Terakhir pada poin kelima, menghimbau kepada seluruh abdi negara baik aparatur sipil negara ( ASN),TNI dan Polri untuk bersama-sama menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, dengan slogan “BERANI KORUPSI SIAP MASUK BUI.”(Cep/fs)







Komentar