oleh

Kapoldasu dan Pangdam Cek Pos Pam Penyekatan Jalinsum-Aceh

POSKOTA. CO – Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban Kec. Besitang Kab. Langkat, Kamis (6/5)

Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik

“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021”, jelas Kapolda Sumut

Kapolda Sumut menuturkan larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut

Usai memberi himbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan.

Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan. (samosir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *