LAMPUNG-Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung akan dilaksanakan pada (24/5/2025) dengan 2 Calon yakni Supriyanto-Suriansyah dan Nanda Indira Bastian (Istri Bupati Pesawaran saat ini) – Antonius Muhammad Ali.
Berbagai persiapan sudah dilakukan baik segi pengamanan dan lainnya. Pemprov Lampung konsisten dalam mendukung persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran baik dalam bentuk pembinaan, pengawasan dan bantuan anggaran pelaksanaan Pilkada yang disampaikan Pj. Sekdaprov Lampung, M Firsada.
Persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan dilakukan secara virtual serentak pada Jum’at (9/5/2025).
koordinasi dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan diikuti oleh sejumlah Pemerintah Daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Terkait bantuan anggaran PSU Kabupaten Pesawaran, M. Firsada dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Pesawaran dan sudah direalisasikan 100 persen pada tanggal (7/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah melaporkan bahwa pihaknya telah menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan PSU Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dan berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan demokratis. PSU Kabupaten Pesawaran dijadwalkan digelar pada tanggal 24 Mei 2025. (Agung/fs)







Komentar