KUNINGAN – Seorang oknum guru SMPN di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terancam menerima sanksi. Menyusul adanya kabar, perbuatan dugaan asusila oknum tersebut terhadap salah seorang siswa didiknya sendiri dan akan dilaporkan ke BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Hal itu terungkap melalui pernyataan Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Barat, media Edukadi.News, R Djunaedy kepada POSKOTAONLINE.COM.,Rabu (8/7/2026).
Pria yang biasa disapa Jack ini menyatakan sikap tegasnya untuk segera melaporkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kuningan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Langkah ini akan ditempuh terkait adanya dugaan kuat pelanggaran etik berat berupa tindakan asusila oknum guru tersebut terhadap siswanya sendiri,”terang Jack.
Dia menegaskan, institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi generasi muda untuk menimba ilmu, bukan justru menjadi tempat terjadinya dugaan tindakan yang mencederai moral dan masa depan anak.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan pelanggaran etik yang mencederai marwah dunia pendidikan,”tegasnya.
Berdasarkan informasi dan investigasi peliputan awal yang sudah dihimpun lanjut Jack, pihaknya akan segera meneruskan temuan ini secara resmi ke BKPSDM Kabupaten Kuningan agar cepat ditindaklanjuti dengan objektif dan transparan.
Pihaknya menilai, dugaan perbuatan oknum guru tersebut jika terbukti benar, telah melanggar kode etik pegawai serta regulasi perlindungan anak. Oleh karena itu sambungnya, pelaporan ke BKPSDM diharapkan dapat memicu sanksi tegas kedinasan, selain potensi proses hukum yang mungkin juga bisa berjalan.
Kaperwil Edukadi.News Jabar ini meminta beberapa poin utama, kesatu perlu dilakukan
perlindungan korban. Mendesak pihak sekolah dan dinas pendidikan kabupaten setempat untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada siswa yang diduga telah menjadi korban.
“Kedua, jika nanti dugaan perbuatan asusila ini terbukti, maka BKPSDM harus memberikan sangsi berat dengan tidak pandang bulu,”pintanya.
Terpisah, salah seorang warga yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah menyebut, kabar serupa itu belakangan ini memang mencuat menjadi buah bibir.
“Demi martabat dan nama baik sekolah sebaiknya hal ini disikapi Dinas Pendidikan maupun BKPSDM Kabupaten Kuningan agar persoalan menjadi lebih terang-benderang,”ucap warga yang meminta identitasnya tidak disebut ini. (Cep)







Komentar