POSKOTA.CO – Gubernur Wahidin Halim mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi. Ia dicopot dari jabatannya akibat insiden aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) kemarin.
“Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa,” kata Wahidin Halim di rumah pribadinya di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Aksi buruh yang menduduki ruang kerjanya itu dianggap Wahidin Halim sebagai insiden yang memalukan. Orang nomor satu di Banten ini menilai Agus tak menjalankan tugas fungsi Satpol PP untuk mengamankan kantor dan ruangan kerjanya.
Penilaian tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya dari sejumlah video dan foto yang beredar, kata Wahidin, dirinya tak melihat adanya petugas Satpol PP insiden pendudukan oleh buruh terjadi.
“Saya dulu (Wali kota Tangerang) 15 tahun. Trantib ada di ruangan saya. Saya pertahankan betul Trantib ada di situ. Tapikan Trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita. kenapa enggak ada yang menghalangi. semua masyrakat mengecam itu. tidak boleh masuk seperti itu,” tegasnya.
Dihadapan wartawan, Wahidin Halim lalu memanggil staf Rumah tangga Pemprov Banten, Purwadi dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Jaka. Menurutnya, kedua pegawainya itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan para buruh saat diminta menunjukkan ruang kerja Gubernur.
“Kamu diapin kemarin,” tanya Wahidin.
“Dipiting,” jawab Purwadi.
“Di situ enggak ada trantib,” tanya Wahidin kembali.
“Enggak ada,” jawab Purwadi.
“Polisi,” tanya Wahidin
“Enggak ada,” jawab Purwadi.”Polisi kan di luar pertama-tama. Kamu dipiting terus dibawa ke ruangan, menunjukan kamar kerja bapak. Kamu Pamdal (Jaka),” kata Wahidin.
“Dipiting saya saat mengamankan dia (Purwadi), masuk ke dalam belilau sudah lari. Sudah ke pintu. Pintu didobrak, Pak,” kata Jaka.
Diketahui, aksi unjuk rasa serikat buruh dan pekerja dilakukan untuk menuntut adanya revisi besaran UMK di Provnsi Banten tahun 2022. (Imam/bw)







Komentar