POSKOTA.CO – Sebanyak 150 paket zakat dari pengusaha AS Kuningan Jawa Barat, yang bergerak dalam kegiatan ayam potong disebar untuk warga Desa Cikandang, Kecamatan Luragung.
Pendistribusian paket dilakukan pada dua titik, di Dusun Cipaheut sebanyak 80 paket dan di Dusun Tengah, tepatnya di depan kantor balai desa setempat sejumlah 70 paket, Senin (10/4/2023).
Untuk setiap paket yang diterima warga, berisi kebutuhan pokok, berupa tepung terigu, telur ayam, minyak goreng dan kerupuk. Masing-masing paket ditambah seekor ayam potong.
Perwakilan pihak AS Putra yang turun langsung di lokasi kepada POSKOTA.CO mengatakan, penyaluran zakat serupa itu merupakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan pihaknya setiap tahun. “Alhamdulillah kami mengagendakan kegiatan penyaluran zakat kepada warga seperti ini berjalan setiap tahun,” ujarnya.
Hal itu ditempuh, sambungnya, sebagai wujud keinginan rasa berbagi dari pihak AS Putra terutama kepada warga Desa Cikandang. “Semoga hal ini bermanfaat dan memberi keberkahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikandang Didi Tarsadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak AS Putra atas penyaluran paket zakat untuk warganya. “Mudah-mudahan kegiatan ini mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ucapnya mendoakan.
Sementara itu secara terpisah, salah seorang warga Dusun Cipaheut yang meminta identitasnya tidak disebut, menyatakan rasa kecewa dirinya tidak memperoleh bagian dari zakat tersebut. “Niatan dan langkah pengusaha untuk berbagi kepada warga berbentuk zakat seperti ini hanya diterima sejumlah warga yang terdata,” ungkapnya.
Padahal, polusi udara, maupun dampak lainnya dari kegiatan usaha ayam itu, dirasakan sama oleh seluruh warga tanpa kecuali. “Saya berharap kebijakan yang selama bertahun-tahun seperti ini sudah seharusnya diubah,” tandasnya.
Alasannya, kata dia, ketika semua warga merasakan hal yang sama tentang dampak pencemaran lingkungan sekecil apa pun itu, tentu saja warga perlu diberikan tempat yang sama serta memperoleh hak rasa adil dari pihak pengusaha.
Persoalan pendataan warga yang layak menerima zakat itu juga, lanjutnya, secara teknis dilakukan pengurus. “Belum tentu juga hal itu betul-betul ditempuh secara objektif, bisa jadi yang masuk dalam data merupakan orang atau keluarga dekat pengurus,” sindirnya menggerutu. (*/cep)







Komentar