oleh

Wartawan Perlu Memiliki BPJS Ketenagakerjaan

POSKOTA.CO – Dalam era digital dan semakin canggih sekarang peranan jurnalis atau wartawan yang kerap meliput tentunya sangat penting menjaga kesehatan terlebih menjadj peserta BPJS Ketenagakerjaan antisipasi kesehatan dirinya.mauoun keluarganya.

“Jelas sangat penting menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan jurnalis atau wartawan yang bekerja tidak kenal waktu setiap hari,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Depok, Sidik Mulyono didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Depok, Anita Riza Chaerani, Yoga dan Ajeng Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan saat diapig dengan wartawan Depok tergabung dalam MT Balwan Depok, Jumat (14/10/2022).

Keikutsertaan atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi awak media tentunya sangat perlu melihat resiko tugas sehari hari, ujarnya yang berharap program itu dapat dimanfaatkan sebaik baiknya terlebih banyak kalangan wartawan sampai ini tidak memiliki kartu atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Depok, Anita Riza Chaerani didampingi Yoga dan Ajeng Account Representative Khusus, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum yang disediakan untuk publik dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi non Informal maupun tidak penerima gaji.

Belum semua wartawan atau kalangan jurnalis didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selain media yang memiliki modal besar dan manfaatnya sangat banyak sama halnya dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Untuk Program JKK, biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis standar Pelayanan Kelas 1 Rumah Sakit Pemerintah, sama persis tidak ada perbedaan. Untuk Program JK mendapat santunan 42 juta terdiri dari Biaya Pemakaman 10 juta, Santunan Berkala 12 juta dan Santunan Kematian 10 juta. Sedangkan Program JHT, akan di akumulasi iuran hasil pengembangan diatas bunga deposito,” katanya. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *