oleh

Serat Widyatama, Dispusip DKI Jakarta Terima Naskah Kuno dari Tim Tenaga Ahli Filologi

JAKARTA  – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip)  DKI Jakarta menerima naskah kuno berjudul Serat Widyatama. Naskah tersebut diserahkan oleh Tim Tenaga Ahli Filologi yang dipimpin  Rias Antho Rahmi  kepada Kepala Dispusip DKI Firmansyah di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Firmansyah mengucapkan terima kasih atas inisiatif ahli filologi. “Penyerahan naskah kuno ini sebagai bentuk pengembangan koleksi etnis nusantara serta pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014,” kata Firmansyah usai menerima naskah tersebut, Selasa (21/8).

Dikatakan Firmansyah, pentingnya sinergi dalam upaya pelestarian naskah kuno, yang tidak hanya mengandung nilai sejarah yang tinggi tetapi juga mencerminkan peradaban bangsa yang telah ada sejak lama. “Perkembangan suatu naskah, sejak awal penciptaannya, selalu melibatkan media tertentu, seperti kertas. Media tersebut dapat mengalami kerusakan seiring berjalannya waktu, sehingga diperlukan upaya perlindungan dan konservasi yang efektif,” paparnya.

Firmansyah  menambahkan pihaknya memiliki laboratorium kearsipan, termasuk unit yang khusus mengkonservasi arsip-arsip lama. “Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi sangat penting untuk melindungi, melestarikan dan menggali nilai-nilai yang terkandung dalam naskah kuno,” jelas Firmansyah.

Kepala Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan Dispusip DKI Jakarta, Eka Nuretika Putra mengatakan langkah ini juga bertujuan melindungi naskah kuno dari ancaman, dengan mendaftarkan naskah tersebut ke Perpustakaan Provinsi dan Perpustakaan Nasional. Eka menjelaskan, proses perolehan naskah kuno ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk ekspedisi dan penelusuran yang dilakukan dari Jakarta hingga Yogyakarta.

“Mendapatkan naskah kuno bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Perpustakaan serta implementasi dari program Pembinaan Perpustakaan dan Pelestarian Koleksi dan Naskah Kuno yang dijalankan oleh Dispusip,” ucapnya.

Ia mengatakan, naskah Serat Widyatama yang diterima ini merupakan hasil kolaborasi dengan para ahli filologi dan menjadi cikal bakal koleksi naskah kuno yang berhasil dihimpun oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta. “Kami berharap ini menjadi langkah awal, dan ke depannya akan ada lebih banyak naskah yang dapat dijadikan koleksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” tambahnya.

Naskah ini diharapkan dapat menjadi daya tarik koleksi yang akan dipamerkan di Perpustakaan Kuningan, yang rencananya akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Dengan adanya naskah kuno di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini, diharapkan menjadi langkah positif untuk pengembangan koleksi di masa mendatang. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *