POSKOTA. CO – Jika tidak ada aral melintang dan mendapatkan dana bantuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak maupun Pilpres tahun 2024 mendatang jajaran KPU Kota Depok dapat menempati gedung sendiri setelah belasan tahun menyewa tempat.
“Alhamdulillah… Kemarin Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Sekda Depok Supian Suri menyerahkan surat hibah tanah seluas 796 meter di Jl. Raya KSU, Kel. Tirtajaya, Sukmajaya ke KPU Kota Depok, ” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Subharna, Rabu (15/9).
Setelah menerima surat hibah tanah untuk dibangun kantor KPU Kota Depok secara permanen langsung jajaran KPU Depok berkomunikasi dengan KPU Pusat untuk menindak lanjuti program lainnya khususnya membangun gedung atau kantor KPU Kota Depok.
“Mohon doanya semua pihak agar pembangunan segera terwujud,” imbuhnya yang berharap Semoga kegiatan Pilkada maupun Pilpres serentak tahun 2024 kantor KPU Kota Depok sudah dapat berfungsi dan berdiri mengantikan kantor KPU Depok di Jl. Raya Kartini, Depok Lama yang hampir 17 tahun atau sejak tahun 2004 menyewa kantor.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Sekda Depok Supian Suri, mengakui bahwa pihaknya telah menghibahkan lahan seluas 796 meter di Jl. Raya KSU, Kel. Tirtajaya, Sukmajaya kepada KPU Kota Depok.
Kegiatan hibah sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap aset pemerintah daerah kepada jajaran KPU Kota Depok yang diterima langsung Ketua KPU Kota Depok Nana Subharna disaksikan jajaran lainnya.
Pemberian lahan ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan Pemkot Depok untuk pembangunan politik di Kota Depok, tuturnya yang diharapkan kinerja KPU Kota Depok berjalan dengan baik dan tidak lagi harus menyewa kantor. “Informasinya tahun 2021 ini akan dilakukan pembangunan pagar di sekeliling lahan, ” tuturnya. (anton)







Komentar