oleh

Segala Bentuk Kegiatan Malam Tahun Baru Ditiadakan, Melanggar Ditindak!

POSKOTA.CO-Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI (Forkompinda) berkoordinasi mengenai kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021. Pengamanan gabungan Operasi Lilin 2020 Jaya dikerahkan 8.179 personel gabungan, Selasa (15/12/2020).

Ada 2 event kebijakan pemerintah sudah disampaikan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru. “Kekuatan yang kita siapkan 8.179 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).

Dipastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk Natal dan malam Tahun Baru tidak dikeluarkan. “Polda Metro Jaya, TNI dan Pemprov DKI sepakat bersama, tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini untuk kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol dan Taman Mini jam 00.05 WIB sore sudah tutup. Segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan tidak diperbolehkan,” ujar Yusri.

Terkait kegiatan malam Misa Malam Tahun Baru 2020 sudah diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Agama DKI Jakarta. Contoh Misa Katolik KMGI Jakarta Timur mungkin untuk pelaksana 2.500 bisa dua kali dengan dihadiri 200 orang, sisanya menggunakan virtual zoom.

Kata Yusri, ini disepakati bersama termasuk beberapa gereja lain. “Kesiapan pengamanan 1.600 lebih gereja di Jakarta. Ada 316 gereja dianggap rawan karena berdampingan dengan mesjid, perlu ada perhatian khusus penagamanan dari Polri, TNI dan Pemda dari Satpol PP DKI,” paparnya.

Untuk pengaman rute ada beberapa tempat, karena malam Tahun Baru ada jalan-jalan yang sudah siapkan dari Dishub dan Ditlantas PMJ, akan rapat kembali. “Kegiatan pada malam Tahun Baru ditegaskan personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov, yang sifatnya berkerumun ditempat cafe-cafe dan makanan tidak akan diberikan perizinan oleh pihak kepolisian,” tegas Yusri.

Dikatakan Kabid Humas Kombes Yusri, jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi Covid-19. “Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan,” tambahnya.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *