POSKOTA.CO – Satu pelaku penembakan yang menewaskan Ketua Majelis Taklim bernama Ustaz Marwan alias Ustaz Alex (43 tahun) ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami motif penembakan yang terjadi di depan rumah korban kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Saat itu, korban bersama anaknya baru pulang dari Salat Magrib berjemaah di masjid tak jauh dari rumahnya. Korban ditembak pelaku yang diduga telah mengikuti korban sejak dari masjid.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Tubagus Ade Hidayat membenarkan, pihaknya telah menangkap satu pelaku penembak Ustaz Alex. Rencananya siang ini, Selasa (28/9/2021), pihak Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi terkait penangkapan pelaku tersebut.
Peristiwa penembakan Ustaz Marwan alias Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku saat mengeksekusi korban disebutkan para saksi di lokasi menggunakan atribut ojek online. (omi)







Komentar