POSKOTA.CO – Kegiatan operasi minuman keras atau Miras yang dilakukan jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok dinilai pilih kasih dalam merazia sejumlah tempat penjualan Miras yang ada di Kota Depok.
“Heran melihat kegiatan razia kok yang dirazia wilayahnya hanya itu itu saja kalau tidak di Kec. Pancoran Mas pasti di kawasan Sukmajaya atau Tapos seharusnya wilayah lain seperti Beji, Cimanggis, Bojongsari, Cinere, Sawangan dan Cipatung juga banyak penjual miras tapi dibiarkan saja,” kata Umar, warga Cipayung, Selasa malam (22/12).
Melihat kegiatan razia yang dilakukan tim Satpol PP malah terkesan pilih kasih karena lokasinya selama setahun ini hanya di wilayah Pancoran Mas atau Sukmajaya saja. “Lokasi lain juga banyak penjual miras namun tidak tersentuh sama sekali petugas,” ujarnya.
Data yang diperoleh kegiatan razia yang dipimpin Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pangmanan Pengawalan Satpol PP Depok, M. Fahmi di beberapa pedagang kawasan Pancoran Mas dan Sukmajaya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, R. Agus M, mengatakan masalah penertiban atau razia miras bukan kewenangan nya. “Masalah itu ada di atasan saya atau Kabid. Coba deh tanya langsung,” ujarnya yang enggan komentar terkait razia tersebut. (anton/sir)







Komentar