oleh

Lurah Rawabadak Selatan Kukuhkan 109 Pengurus RT dan 11 RW

POSKOTA.CO -Sebanyak 109 Rukun Tetangga dan 11 Rukun warga berkumpul di RPTRA Rawabadak selatan untuk di kukuhkan serempak oleh Lurah Rawabadak Selatan, Jakarta Utara.

Dalam acara tersebut dihadiri pihak Bank DKI Cabang Tanjung Priok,Ketua PMI Jakarta Utara,Camat Koja,Kapolsek koja,Danramil Koja.

Ketua panitia pengukuhan RT sekelurahan Rawabadak Selatan Ilham Soleh, juga selaku Ketua RW06 dan Ketua forum RW se Kelurahan Rawabadak Selatan, mengemukakan baru kali pertama diadakan pengukuhan seluruh RT yang berada di RBS setelah Covid berkurang. Karena selama dua tahun ini pengurus RT dan RW satu sama lain selalu mengambil jarak, karena takut tertular penyakit,  antar pengurus tidak saling kenal bila bertatapan antara RW dan RT yang berada di Rawabadak selatan. ujarnya

Faisal rekanan sponsor dari Bank DKI Cabang Tanjung Priok mengatakan bahwa Bank Dki mengadakan kemitraan kepada masyarakat Rawabadak Selatan yang ingin mengajukan pinjaman modal untuk pengembangan usaha,cukup dengan KTP,KK dan penganter dari kelurahan yang penting benar tempat tersebut digunakan usaha, asalkan bapak ibu tidak punya pinjaman di luar dan tidak bermasalah dengan bank yang lain.

Rijal, Ketua PMI Jakarta Utara mengatakan bahwa masyarakat RBS ini harus mau donor darah yang di selenggarakan PMI, karena PMI milik anda dan untuk anda, jadi kita tidak usah keluar jauh-jauh untuk mencari darah,tetapi cukup datang ke PMI Jakarta Utara saja, nanti kami akan membatunya, ujarnya.

Camat Koja, Ade Himawan mengimbau kepada pengurus Rukun Tetangga yang baru di kukuhkan, bahwa menjadi pengurus Rukun Tetangga itu amanah yang harus di jalankan dengan baik, karena itu adalah perpanjangan tangan dari pihak kelurahan kepada RW dan RT untuk disampaikan kepada masyarakatnya, “Jadi kita banyak koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat, pengurus juga harus tahu luas wilayahnya dan batas-batasnya.”

Kapolsek Koja, Kompol Mulyana SH dalam pengarahannya untuk mengantisipasi maraknya tawuran di bulan Ramadhan, maka setiap RW harus memiliki pos untuk Satgas anti tawuran, biasanya tawuran itu dimulai dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi, karena aparat kepolisian dan Koramil terbatas anggotanya, jadi masyarakat juga harus membantunya untuk mencegah terjadinya tawuran,makanya itu pengurus RW harus membantu menyediakan posko keamanan untuk mencegah tawuran dan kriminalitas.

Syahrudin, Ketua LMK Rawabadak Selatan, “Kami sampaikan Selamat dan Sukses kepada Ketua RT yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.”  (aji/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *