JAKARTA – Pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) diduga menggunakan uang hasil korupsi tengah diusut KPK. Pabrik yang berdomisili di kawasan Bogor, Jawa Barat diduga dibeli salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dugaan korupsi di Kemenkes menggunakan sumber dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020. Penyidik KPK pada Jumat (15/11/2024) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha bernama Agus Subarkah sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait dugaan pembelian pabrik AMDK pakai uang hasil korupsi, Rabu (20/11/2024). “Saksi dimintai keterangan dugaan pembelian aset pabrik AMDK oleh tersangka SW,” ujar Tessa Mahardhika.
Pabrik tersebut diduga dibeli pada tahun 2020 oleh tersangka SW dengan harga Rp 60 miliar. “Disepakati Rp 60 miliar, tetapi baru dibayar Rp15 miliar. Sumber dananya diduga berasal dari hasil korupsi APD,” tutur Tessa.
Terkait apakah pabrik itu rencana disita KPK, kata Tessa, ada beberapa opsi yang bisa diambil dalam penanganan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. Semua itu, lanjut Tessa, tergantung penyidik, apakah pabriknya yang akan disita atau uangnya saja dikembalikan. “Tergantung situasi di lapangan nanti,” ujarnya. (Omi/jo)







Komentar