oleh

Kota Depok Kembali ke Zona Merah Penyebaran Covid-19

POSKOTA.CO – Pergerakan masyarakat Kota Depok yang luar biasa sebagai daerah terdepan penyangga Ibu Kota DKI Jakarta khususnya di klaster rumah tangga dan perkantoran membuat laporan mingguan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai, Kota Depok sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang tertinggi penularan Covid-19 sehingga kembali masuk zona merah.

“Pergerakan yang begitu masif khususnya klaster rumah tangga dan perkantoran membuat penularan Covid-19 kembali meningkat di Kota Depok dan masuk zona merah,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maupun Juri Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Senin (26/10/2020) petang.

Sebetulnya, ujar Ridwan Kamil, zona merah di Jawa Barat sempat ada di tujuh daerah, lima daerah kemudian terakhir dua yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, namun hari ini, Senin (26/10/2020), Kota Depok kembali merah karena pergerakan masyarakat dan klaster rumah dan perkantoran yang ternyata meningkat.

Menurut Ridwan Kamil atau yang akrab dipanggil Kang Emil, sampai saat ini Tim Satgas Covid-19 di Provinsi Jawa Barat telah melaporkan ada sekitar 32,8 ribu pelanggaran protokol kesehatan telah ditindak.

“Di mana 30 ribu pelanggarannya individu, yang kurang baik adalah jumlah persentase positivity rate kita, orang yang kita tes setiap 100 persen pengetesan PCR masih tinggi, di angka 17 persen. Idealnya itu 5 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengakui, kenaikan zonasi dari sebelumnya zona oranye penyebaran Covid-19 kini Kota Depok kembali masuk zona merah akibat pergerakan masyarakat yang masif di klaster rumah tangga dan perkantoran.

“Ini terjadi sudah tiga pekan belakangan ini karena aktivitas warga yang begitu padat sehingga klaster rumah tangga dan perkantoran paling rentan penularan Covid-19,” ujarnya saat meninjau shelter ojek online (ojol) di Stasiun Depok Baru. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *