POSKOTA.CO-Aktor sekaligus penyanyi lawas Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh teman bisnisnya Firdaus. Jamal diduga terlibat penipuan terkait jual beli sebuah rumah di wilayah Sawangan, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait Jamal Mirdad dari pelapor Firdaus. “Iya, ada laporan dari saudara Firdaus ke Polda Metro terkait penipuan penjualan rumah,” kata Kombes Zulpan, Jumat (25/2/2022).
Kasus ini berawal pada tahun 2015, Jamal Mirdad menjual sebuah rumah kepada Firdaus di kawasan Sawangan, Depok dengan luas tanah 150 M seharga Rp 490 juta. Perjanjiannya, apa bila pembayaran sudah lunas, Jamal.berjanji segera menyerahkan sertifikat rumah tersebut kepada Firdaus.
Sesuai laporan Firdaus ke Polda Metro Jaya, ternyata Jamal inkar janji karena sertifikat rumah sampai sekarang belum juga diserahkan. Firdaus telah mencoba somasi melalui kuasa hukumnya namun tidak ada respon dari Jamal Mirdad. Akhirnya Firdaus menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metrob Jaya.(omi/sir)







Komentar